
Ok Sobat- Sobat begini kronologis………..
Tanggal 24 Januari 2012 tepatnya hari selasa pukul 08.00 WIB, saya sudah siap-siap untuk berangkat ke rumah teman saya yang ada di jalan Jakarta, karena ada janji masalah kerjaan. Seperti biasa saya cek bawaan tas dan pake helm serta mengecek terlebih dahulu lampu motor, karena itu yang suka bikin kesel. Setelah saya cek semuanya dan lampu motor nyala “Ok deh siap brangkat mudah-mudahan lancar”.
Sesampainya di jalan Sentot atau daerah Gasibulah…baru jalan 5 menitan didepan sudah ada polisi yang berdiri di tengah jalan yg memang pagi masih sepi, lalu polisi itul melihat ke arahku dari jauh, kemudian menyetopku ke pinggir dan di situ juga terlihat ada satu motor yang kayaknya kena tilang juga. Seperti biasa “Selamat pagi pak…SIM sama STNKnya” tanpa pikir panjang langsung aku kasih soalnya saya ngerasa engga ada yang salah tuh .
Tiba-tiba…”maaf pak lampunya tidak nyala”….Nah lhooooo…kok bisa, saya cek dan emang lampu mati, saya bilang “maaf pak tadi emang nyala sebelum berangkat, lagian juga kalau emang lampu mati ini kan masih pagi pak, setahu saya lampu di nyalakan pada siang hari nah ini kan masih pagi”. Terus pak polisi itu bilang “mau pagi siang malam lampu harus nyala, anda saya tilang”.
Ya apa boleh buat pak polisi menyuruhku ke pos dan menuliskan surat tilang, di pos itu ada seorang wanita dan benar dia juga kena tilang. Lanjut kemudian polisi itu bilang padaku “SIMnya saya tahan ya”, waduh bingung dah. Katanya sih mendingan sidang dari pada…..!!!hehehe
Setelah dipikir pikir saya bilang “ya pak tidak apa-apa”. Kemudian polisi itu bilang “ Sidangnya tanggal 10 februari 2012 di Jl. RE Martadinata No 80 Bandung”. Tanpa panjang lebar dan sudah menyita waktu, saya langsung cabut aja kerumah teman. Dan menceritakan semuanya.
Catatan : Kenapa ya di spanduk bertuliskan “Lampu Kendaraan Roda dua pada siang hari dinyalakan”, kalau dipikir dengan logika berarti pagi sama malam lampu boleh mati donk…menurut saya sih harusnya “Lampu Kendaraan Roda dua Harus dinyalakan, Supaya tidak terjadi kecelakaan” gitu sih menurut saya. Menurut Anda ???
Sobat sedang membaca artikel tentang Pengalaman Tilang Di Bandung dan Sobat bisa menemukan artikel Pengalaman Tilang Di Bandung ini dengan url https://isansusanto.blogspot.com/2012/02/pengalaman-tilang-di-bandung.html, Sobat boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Pengalaman Tilang Di Bandung ini sangat bermanfaat bagi teman-teman Sobat, namun jangan lupa untuk meletakkan link Pengalaman Tilang Di Bandung sebagai sumbernya.
0 komentar:
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Posting Komentar