Pengalaman Sidang Tilang Di Pengadilan Negeri Bandung part 2

Kamis, 16 Februari 2012



Sobat Sobat pasti sudah baca artikel sebelumnya tentang pengalaman sidang tilang part 1 saya…kalau belum silahkan baca di sini , dan apabila sudah membaca langsung aja disambung

Ok lanjut kisaran jam 08.16 hakim beserta jajarannya  eng ing eng….jeng jeng jeng.hahahha kayak film action aja. Pengalaman saya waktu itu ada 5 orang plus hakimnya  :


  1. Sebagai petugas pengumpul data surat tilang dan SIM
  2. Sebagai petugas pemanggil di ruangan terdakwa eh salah maksudnya pelanggar.
  3. Hakim
  4. Sebagai petugas yang menyerahkan surat tilang setelah hakim memutuskan
  5. Sebagai petugas administrasi
Pemanggilan oleh petugas pendaftaran, waktu itu saya dapat urutan no ke 7 padahal saya ngumpulin suratnya yang pertama aneh juga tuh…ya sudahlah mungkin ada sesuatu…lanjut  sob setelah di panggil saya masuk ke ruangan dan ternyata berurutan bukan satu persatu maksudnya di ruangan bukan saya sendiri tapi ada 6 pelanggar lainnya. Jadi ga serem amat tuh…duduk aja dengan santai nunggu giliran.

Tiba giliran saya di panggil dan di Tanya oleh hakim “apa kesalahan anda ?” jawab aja “lampu” simple kan, kemudian hakim juga bilang “ Makanya Lampu dinyalakan biar tidak terjadi kecelakaan anda saya denda Rp 30.000 (30 rebu)” . kemudian saya membayar ke administrasi Rp 31.000 (31 rebu), kok 31 ya seribunya wat administrasi. Beres deh langsung pulang.

Catatan : ternyata sidang tilang di pengadilan tidak seseram yang dipikirkan, dan murah lagi apalagi tuh uang masuk ke kas Negara ya itung itung amal buat pemerintah walaupun juga banyak yang korupsi. Dari pada bayar dijalan hehehehe.

Best Regard,



Bagaimana ? Apakah Info di atas sudah cukup membantu sobat ?


CATATAN : Jika sobat suka artikel ini, silakan share ke teman FACEBOOK atau TWITTER

                 Jangan Lupa Tuliskan Komentarnya Ya...! Terima Kasih.

Tolong dibaca Sobat !

Sobat sedang membaca artikel tentang Pengalaman Sidang Tilang Di Pengadilan Negeri Bandung part 2 dan Sobat bisa menemukan artikel Pengalaman Sidang Tilang Di Pengadilan Negeri Bandung part 2 ini dengan url https://isansusanto.blogspot.com/2012/02/pengalaman-sidang-tilang-di-pengadilan_16.html, Sobat boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Pengalaman Sidang Tilang Di Pengadilan Negeri Bandung part 2 ini sangat bermanfaat bagi teman-teman Sobat, namun jangan lupa untuk meletakkan link Pengalaman Sidang Tilang Di Pengadilan Negeri Bandung part 2 sebagai sumbernya.

- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -

0 komentar:

Silakan tulis komentar , Kritik Dan Saran kamu di bawah sini Untuk BLOG Di Atas Untuk FACEBOOK. Mohon gak ada spam ya, karena kalau ketemu spam pasti aku hapus.Untuk menghindari adanya broken link, sertakan pula http:// nya saat menulis alamat blog kamu.Terima Kasih Atas Komentar-komentarnya, karena komentar dari Sobat sangat membantu blog ini.

- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -

Posting Komentar

KOMENTAR TERAKHIR

BACA JUGA SOBAT !!!

ARTIKEL POPULER

SAHABATKU